#trik_pojok { position:fixed;_position:absolute;bottom:0px; left:0px; clip:inherit; _top:expression(document.documentElement.scrollTop+ document.documentElement.clientHeight-this.clientHeight); _left:expression(document.documentElement.scrollLeft+ document.documentElement.clientWidth - offsetWidth); }

Refleksi Menatap Masa Depan

Selamat Datang,,, Be Life Excellence... Hiduplah untuk yang Maha Hidup...

Jumat, 25 Februari 2011

Agribisnis Komoditas Unggulan dalam Ketahanan Pangan




Usaha ekonomi produktif yang mempunyai basis yang kuat di tingkat masyarakat adalah usaha di sektor pertanian memiliki basis yang kuat di tingkat masyarakat, sehingga seluruh potensi kekuatan. Pengembangan agribisnis akan memberikan dampak pengganda yang besar bagi banyak orang dibandingkan dengan sektor lainnya. Beberapa alasan sebagai berikut: Pertama, sektor pertanian (ekonomi) pada tiap kelompok masyarakat dapat digerakkan demi terjadinya akselerasi pembangunan.
Kedua, sektor ini dapat diandalkan untuk membangun keterkaitan (backward and forward linkages) yang baik dengan upaya pengembangan industri di tingkat regional, demi terciptanya struktur perekonomian yang mantap.
Ketiga, output yang dihasilkan dari sektor pertanian dapat berpotensi memiliki daya saing, baik karena nilai bawaannya maupun nilai tambah yang dihasilkan karena adanya keterkaitan yang baik dengan pengembangan industri di tingkat regional.
Pendekatan agribisnis dalam penanganan komoditas unggulan dapat dijadikan terobosan untuk menciptakan ketahanan pangan di daerah dan akan berefek pada percepatan pembangunan daerah.
Mengapa Agribisnis?
Sektor pertanian khususnya agribisnis komoditas unggulan diprediksikan akan sangat berperan dalam pembangunan sistem ekonomi kerakyatan di semua provinsi di masa yang akan datang. Prediksi ini dibuat dengan dasar pertimbangan sebagai berikut: Pertama, sektor pertanian masih menampung sebagian besar tenaga kerja (75%) dan mempunyai basis yang kuat di tingkat masyarakat bawah. Sektor ini terbukti cukup mapan dalam menghadapi terpaan krisis ekonomi yang sudah berlangsung beberapa tahun. Sebaliknya terdapat banyak kegiatan ekonomi produktif ekonomi dalam sektor sekunder (industri) dan tersier (jasa) yang mengalami kebangkrutan (collapse) menghadapi krisis yang sama.
Kedua, sektor industri yang akan dikembangkan di daerah adalah industri yang mendapat pasokan bahan baku mantap, karena adanya tuntutan efisiensi dalam mekanisme pasar regional maupun internasional. Berdasarkan pertimbangan ini, maka industri lebih tepat untuk berkembang adalah industri pengolahan hasil pertanian, di mana sektor ini dipandang cukup mantap pertumbuhannya dan melibatkan sejumlah besar tenaga kerja.
Ketiga, jika faktor keunggulan saing (competitive advantage) dalam mekanisme pasar dipertimbangkan, maka komoditas yang dipandang masih dapat bersaing untuk menjadi komoditas unggulan adalah komoditas pertanian, dibandingkan komoditas non-pertanian.
Keempat, jika sasaran pembangunan adalah terciptanya ekonomi kerakyatan yang mandiri, dengan peningkatan kemakmuran rakyat yang makin merata, maka pada tempatnya jika sektor pertanian pedesaan yang menampung bagian terbesar penduduk mendapat perhatian lebih, dengan tetap mendorong pertumbuhan ekonomi yang berciri industri kecil dan menengah yang kuat dan maju. Perlu digarisbawahi bahwa konsep pembangunan industri yang dimaksud lebih tepat jika diarahkan untuk pengembangan agro-industri.
Keunggulan
Operasionalisasi pembangunan sistem dan usaha-usaha agribisnis dilaksanakan melalui pengembangan kawasan dan pusat-pusat pertumbuhan berbasis komoditas sesuai dengan keunggulan masing-masing daerah, dengan mempertimbangkan kondisi agro-ekologi dan permintaan masyarakat daerah, kondisi sosial ekonomi dan pasar.
Jika agroindustri sebagai sektor andalan dalam program pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis, maka pengembangan agroindustri tidak bisa lepas dari program pengembangan subsistem lainnya. Pengembangan agroindustri hilir (pengolahan hasil pertanian) tidak akan banyak berarti jika tidak didukung oleh adanya kemapanan pada sisi produksi on-farm. Sedangkan program peningkatan produksi usahatani akan banyak menghadapi banyak kendala jika tidak didukung oleh pasokan sarana usahatani yang baik di mana peran agroindustri hulu (industri traktor, pupuk, pestisida, dan lain-lain) akan sangat banyak membantu.
Demikian halnya jika peningkatan nilai tambah hasil pertanian melalui kegiatan agroindustri akan menjadi sia-sia, manakala produk dimaksud tidak mempunyai competitive advantage untuk masuk dalam pasar global, karena tidak didukung oleh sistem pemasaran yang efisien.
Daerah perlu mencermati sejumlah komoditas yang mempunyai keunggulan komparatif (comparative advantage) untuk dikembangkan secara berkesinambungan. Ini berarti mulai meletakkan dasar kebijakan peningkatan produksi dalam sistem ekonomi kerakyatan yang diset menurut pertimbangan potensi alam, penguasaan teknologi, kemampuan manajerial dan konservasi sumber daya alam.
Demi terciptanya efisiensi sistem maka pewilayahan industri pengolahan dan pemasaran harus sinkron dengan pewilayahan produksi. Sinkronisasi ini akan mendorong terciptanya efektivitas dalam perdagangan suatu komoditas. Karena suatu komoditas yang hanya unggul secara komparatif dapat didorong keunggulan kompetitifnya melalui pewilayahan industri pengolahan dan pemasaran yang tepat.

Basis
Demi terciptanya percepatan pembangunan sektor pertanian sebagai basis kegiatan ekonomi utama rakyat dalam sistem ekonomi kerakyatan, maka pengembangannya tidak bisa lagi hanya mengandalkan kegiatan pada on-farm saja. Diperlukan adanya terobosan pengintegrasian sistem agribisnis yang memungkinkan terciptanya nilai tambah (value added) yang berarti bagi setiap komoditas sektor pertanian. Pengembangan agribisnis hanya mengandalkan keunggulan (komparatif) sumber daya alam (natural resources) dengan tenaga kerja yang memiliki keahlian (skilled labour).
Upaya peningkatan produksi melalui program intensifikasi didukung oleh teknologi yang memadai untuk berbagai komoditas yang terpilih untuk dikembangkan. Pengembangan sistem agribisnis regional secara umum harus menghasilkan produk yang lebih beragam bukan hanya didominasi oleh produk-produk primer sehingga struktur perekonomian regional tidak hanya berbasis pertanian.
Tahap selanjutnya yang harus diupayakan adalah mendorong pengembangan sistem agribisnis dengan mengandalkan kekuatan investasi (invesment-driven) dengan melakukan pendalaman struktur agro-industri sebagai suatu sub-sistem dalam agribisnis. Pendalaman agro-industri dimaksud lebih ditekankan pada industri hilir pengolahan hasil pertanian dengan secara berhati-hati mempelajari tentang kemungkinan pengembangan industri hulu.
Tahap selanjutnya atau tahap terakhir pengembangan agribisnis adalah tahapan pengembangan sistem agribisnis yang mengandalkan daya dorong inovasi (creative innovation-driven). Inovasi kreatif dimaksud menekankan pada peningkatan kemajuan teknologi pada setiap sub-sistem agribisnis. Tuntutan sumber daya manusia yang semakin berkualitas baik semakin diperlukan pada tahapan terakhir ini guna mengimbangi kemajuan teknologi yang ada. Produk-produk yang dihasilkan dicirikan oleh muatan ilmu pengetahuan dan teknologi dan kualitas tenaga kerja terdi- dik (knowledge technology intensive and skilled labour based).
Keberhasilan pengembangan agribisnis pada tahapan terakhir ini akan mendorong terjadinya pergeseran struktur perekonomian regional yang mengandalkan padat modal ke struktur perekonomian yang mengandalkan padat teknologi. Tentu saja tahapan pengembangan sistem agribisnis ini di setiap wilayah, karena setiap tahap memiliki karakteristik dan muatan yang berbeda dihubungkan dengan keragaman antardaerah, baik secara fisik maupun sosial ekonomi dan budaya masyarakat.
Semangat Otonomi Daerah
Semangat otonomi daerah (saat ini) dikembangkan atas dasar pertimbangan wilayah teritorial, namun untuk pengembangan agribisnis tidak berbasis teritorial. Pembangunan agribisnis menghindari jebakan semangat ini, pengembangannya tidak dapat dibatasi oleh batas-batas mandat Departemen/Dinas. Pembangunan agribisnis harus berbasis persebaran sumber daya fisik, sosial dan ekonomi yang dapat saja mencakup beberapa wilayah administrasi pemerintahan maupun beberapa wilayah pelayanan Departemen/Dinas.
Oleh karena itu, diperlukan adanya koordinasi harmonis antar- Departemen/ Lembaga, antar-Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten demi membangun suatu sistem (agribisnis) yang efektif dan efisien.
Selanjutnya perlu dipahami bahwa agribisnis tidak dapat dibangun tanpa dukungan dari perusahaan agribisnis, karena perusahaan agribisnislah yang memiliki rencana, desain dan implementasi aktivitas agribisnis dalam sistem ekonomi kerakyatan.
Pemerintah harus mendorong pengembangan sistem dan usaha agribisnis di bidang usaha industri rumah tangga, koperasi, kelompok usaha berskala kecil, menengah dan besar. Dengan demikian pengembangan agribisnis komoditas unggulan akan berdampak pada ketahanan pangan yang handal dan pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungan Anda, dengan senang hati, silakan Anda memberikan komentar untuk artikel ini.