Ketika pertama kali dikenalkan dalam konferensi pangan dunia tahun 1974, konsep dasar ketahanan pangan dimaknai sebagai: situasi dimana terdapat ketersediaan pangan yang cukup dan dengan harga yang stabil sepanjang waktu. Ketersediaan pangan yang cukup diartikan sebagai situasi dimana jumlah bahan pangan yang dibutuhkan oleh seluruh penduduk tersedia cukup baik dari sisi kuantitas maupun dari sisi kualitas. Harga pangan yang stabil diartikan sebagai situasi dimana harga pangan tidak mengalami kenaikan yang berarti sepanjang waktu. Pengertian ini menempatkan penyediaan pangan dan stabilisasi harga sebagai dua pilar utama strategi penguatan ketahanan pangan di banyak negara, termasuk di Indonesia, dalam periode 1970-an.
Refleksi Menatap Masa Depan
ARTIKEL TERBAIK
SPONSOR
Tampilkan postingan dengan label Agribisnis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agribisnis. Tampilkan semua postingan
Rabu, 02 Maret 2011
Pergeseran Konsep dan Strategi Ketahanan Pangan
Sabtu, 26 Februari 2011
Katahanan vs Kedaulatan Pangan
Program Pangan Dunia (World Food Program /WFP) mengharapkan Indonesia terus memperkuat perannya dalam isu ketahanan pangan global di berbagi forum multilateral, khususnya dengan memanfaatkan posisinya sebagai anggota G20.
Harapan itu disampaikan Direktur Pelaksana WFP Ms. Jossette Sheeran saat menerima kunjungan Menko Kesra Agung Laksono di Markas WFP, Roma, ujar Counsellor Pensosbud KBRI Roma, Musurifun Lajawa kepada koresponden Antara London, Rabu.
WFP merupakan lembaga bantuan kemanusian PBB terbesar di dunia, khususnya dalam hal bantuan pangan dan nutrisi.
Jumat, 25 Februari 2011
Sistem Agribisnis dalam Menunjang Ketahanan Pangan
Upaya peningkatan pembangunan pertanian diharapkan akan memberikan peran yang besar bagi pemeliharaan ketahanan pangan dan ekonomi nasional. Namun di sisi lain, sampai saat ini, di Indonesia, banyak kalangan praktis dan birokrat kurang memahami pengertian swasembada pangan dengan ketahanan pangan. Sehingga konsep ketahanan pangan seringkali diidentikkan dengan peningkatan produksi ataupun penyediaan pangan yang cukup.
Pada level nasional, pengertian ketahanan pangan telah menjadi perdebatan selama tahun 1970 sampai tahun 1980-an. Ketahanan pangan nasional tidak mensyaratkan untuk melakukan swasembada produksi pangan karena tergantung pada sumberdaya yang dimiliki. Suatu negara bisa menghasilkan dan mengekspor komoditas pertanian yang bernilai ekonomi tinggi dan barang-barang industri, kemudian membeli komoditas pangan di pasar internasional. Sebaliknya, negara yang melakukan swasembada produksi pangan pada level nasional, namun dijumpai masyarakatnya yang rawan pangan karena ada hambatan akses dan distribusi pangan (Stevens et al, 2000).
Jawa Barat Rawan Pangan?
Indonesia yang telah diberkahi dengan kekayaan dan kesuburan alam oleh Yang Maha Kuasa, akhir-akhir ini terus dirundung berbagai jenis bencana yang terjadi hampir tidak dalam selang waktu yang lama. Selain wabah flu burung dan demam berdarah yang telah banyak menelan korban jiwa, juga telah terjadi beberapa kali kecelakaan transportasi yang memilukan.
Setelah musim kemarau yang begitu panjang, Jawa Barat selatan juga mengalami bencana tsunami, kemudian setelah itu Jawa Barat bagian Utara mengalami bencana banjir. Akhirnya “kekurangan” panganpun terjadi. Di Jawa Barat harga beras melambung sehingga banyak warga yang mengalami kelaparan karena tidak mampu membeli kebutuhan pangannya. Memang jawaban yang sering kita peroleh adalah bahwa di Jawa Barat tidak ada rawan pangan, yang ada adalah rawan daya beli. Apapun juga jawabannya, jelas Jawa Barat menghadapi masalah dalam membangun ketahanan pangan.
Agribisnis Komoditas Unggulan dalam Ketahanan Pangan
Usaha ekonomi produktif yang mempunyai basis yang kuat di tingkat masyarakat adalah usaha di sektor pertanian memiliki basis yang kuat di tingkat masyarakat, sehingga seluruh potensi kekuatan. Pengembangan agribisnis akan memberikan dampak pengganda yang besar bagi banyak orang dibandingkan dengan sektor lainnya. Beberapa alasan sebagai berikut: Pertama, sektor pertanian (ekonomi) pada tiap kelompok masyarakat dapat digerakkan demi terjadinya akselerasi pembangunan.
Kedua, sektor ini dapat diandalkan untuk membangun keterkaitan (backward and forward linkages) yang baik dengan upaya pengembangan industri di tingkat regional, demi terciptanya struktur perekonomian yang mantap.
Ketiga, output yang dihasilkan dari sektor pertanian dapat berpotensi memiliki daya saing, baik karena nilai bawaannya maupun nilai tambah yang dihasilkan karena adanya keterkaitan yang baik dengan pengembangan industri di tingkat regional.
Pendekatan agribisnis dalam penanganan komoditas unggulan dapat dijadikan terobosan untuk menciptakan ketahanan pangan di daerah dan akan berefek pada percepatan pembangunan daerah.
Kamis, 24 Februari 2011
Rumah Tangga Fondasi Ketahanan Pangan
Berdasarkan definisi ketahanan pangan dari FAO (1996) dan UU RI No. 7 tahun 1996, yang mengadopsi definisi dari FAO, ada 4 komponen yang harus dipenuhi untuk mencapai kondisi ketahanan pangan yaitu: (1) Kecukupan ketersediaan pangan, (2) Stabilitas ketersediaan pangan tanpa fluktuasi dari musim ke musim atau dari tahun ke tahun, (3) Aksesibilitas/ keterjangkauan terhadap pangan, serta (4) Kualitas/keamanan pangan. Keempat komponen tersebut akan digunakan untuk mengukur ketahanan pangan di tingkat rumah tangga dalam studi ini. Keempat indikator ini merupakan indikator utama untuk mendapatkan indeks ketahanan pangan. Ukuran ketahanan pangan di tingkat rumah tangga dihitung bertahap dengan cara menggambungkan keempat komponen indikator ketahanan pangan tersebut, untuk mendapatkan satu indeks ketahanan pangan.
Langganan:
Postingan (Atom)





